Rabu, (1/11/17) Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu komunikasi mengadakan Seminar Studium General
di Gedung
Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Foto: Mutiara Chairunnisa P)
CIPUTAT,
Berita UIN Jakarta – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDKOM) UIN Jakarta
memperingati Milad FakultasDakwah dengan mengadakan
Seminar Studium General. Acara Studium General yang mengangkat tema‘’Kontribusi Kampus dan Alumni dalam Pemberantasan Korupsi’’ ini berlangsung di
Gedung Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta,
(1/11/17).
Pada Studium General ini hadir Direktorat Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erlangga Karisma Adi Kusuma, yang menjadi perwakilan dari
Ir. Agus Rahardjo Ketua KPK yang berhalangan hadir pada acara
tersebut. Acara ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB dan ada kurang lebih dari 200 peserta yang mengikutinya.
Kebanyakan pesertanya adalah Mahasiswa Semester
1 dari Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Dalam studium general ini Direktorat Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan tentang bagaimana peran kampus (PerguruanTinggi) berkontribusi dalam pemberantasan Korupsi. Beliau mengatakan bahwa pendidikan
anti korupsi di Perguruan Tinggi sangat penting dan dapat membantu
mahasiswa lebih mengetahui bahaya
dari tindak kejahatan korupsi. Pendidikan anti korupsi dilakukan dengan
memulainya dari diri mahasiswa sendiri terlebih dahulu,baru kemudian di
lingkungan sekitarnya.
Selain
itu, Direktorat Pendidikan KPK memberitahukan mengenai perilaku mahasiswa yang
terkadang pada sewaktu demonstrasi itu tidak tertib.Mahasiswa saat demonstrasi
melakukan hal-hal yang dapat mengganggu bahkan mencemari lingkungan sekitar.
Contohnya seperti membakar ban bekas di depan Gedung KPK dan membuang sampah
sembarangan dalam kegiatan demonstrasi.
‘’Mahasiswa dalam melakukan aksinya untuk menyampaikan pendapat atau
aspirasi di dalam demontrasi tentang pemberantasan korupsi juga harus
memperhatikan aturan-aturan yang ada dan aturan tersebut harus di patuhi.’’
Ujar Erlangga Karisma Adi Kusuma (Direktorat Pendidikan KPK).
Selain
mahasiswa aktif, alumni dari kampus juga harus membantu dalam kontribusi
pemberantasan korupsi. Kegiatan kontribusi tersebut dilakukan dengan cara yaitu
alumni kampus harus menjadi contoh atau teladan yang baik bagi yang mahasiswa
yang masih aktif di kampus.‘’Alumni kampus juga harus ikut serta dalam
memberikan contoh dan menjadi contoh yang benar kepada semua mahasiswa di dalam
kampusnya.’’ujar Direktorat Pendidikan KPK.
Sesuai
dengan fakta yang disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tentangkorupsi di tahun 2004-2017, yang paling banyak melakukan
tindak kejahatan korupsi yaitu para anggota DPR dan MPR. Pada tahun 2017 ini
kebanyakan kaum berusia muda yang berani secara terang-terangan melakukan
kejahatan korupsi. Rata-rata dari kaum muda yang berusia antara 28-29 tahun
yang banyak melakukan korupsi.
Sementara
itu dari pihak KPK sendiri sudah melakukan beberapa upaya dalam hal memberantas
korupsi di Indonesia. Upaya yang telah dilakukanya itu upaya represif yang
dimana upaya ini lembaga KPK sudah menetapkan hukum dan membuat lembaga-lembaga
anti korupsi serta pihak KPK juga telah melakukan upaya perbaikan sistem yang
dilakukan dengan tujuan agar orang yang melakukan kejahatan korupsi tidak
terulang kembali Direktorat Pendidikan KPK menegaskan sekali lagi bahwa
mahasiswa di Perguruan Tinggi harus ikut serta dalam menyumbangkan
kontribusinya dan bekerja sama dengan Lembaga KPK dalam pemberantasan korupsi
di Indonesia.
Pembahasan di dalam stadium general mengenai kontribusi kampus dan
alumni cukup menarik perhatian mahasiswa UIN Jakarta untuk ikut berpartisipasi
menghadiri acara tersebut. Salah satunya, Yuni mahasiswi Semester 1 Fakultas
Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi jurusan kessos ini, ia sangat antusias dalam
menghadiri acara tersebut.
‘’Tema
seminar studium general ini sangat menarik antusias saya apalagi ini mengenai
kontribusi mahasiswa terhadap pemberantasan korupsi. Acara ini sangat
bermanfaat sekali karena saya bisa tahu hal-hal apa saja yang harus dikontribusikan
mahasiswa untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.’’Ujar Yuni.
Komentar
Posting Komentar