3) Straight News
‘’Pura-pura Sholat, Ternyata Pria ini Mencuri Sepeda
Motor’’
Bekasi – Seorang Pria berinisial AS (20 tahun) ditangkap polisi karena
mencuri sepeda motor di Masjid Daruh Ihsan, Perumahan Sehati, Bekasi Utara.
(19/09/19). Pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura melakukan sholat
dengan menempati posisi di Shaf belakang, kemudian mencuri sepeda motor yang
sedang parkir di halaman Masjid.
Pelaku memang seorang spesialis
pencurian motor di setiap tempat parkir dan mengincar para korban yang lengah
saat memarkirkan kendaraannya di halaman Masjid.
Saat melakukan aksi pencuriannya,
pelaku membawa senjata api untuk menakuti—nakuti korban apabila aksinya
ketahuan.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku
menggunakan narkotika jenis sabu. Aksi kejahatannya tersebut diketahui oleh
warga sekitar dan kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib.
AS pun ditangkap oleh Tim Polsek
Bekasi di rumah kontrakannya di Jalan Kamal, Bekasi (24/09/19).
‘’Saat proses penangkapan, kami mengamankan
sejumlah barang bukti yaitu satu lembar STNK , dua buah kunci kontak, satu set
kunci letter T, satu alat bong hisap sabu, satu senjata api jenis softgun dan
satu buah golok,' ujar Kompol Dwiyatmoko (Kapolsek Bekasi)
Atas perbuatannya tersebut, pelaku
(AS) dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Komentar
Posting Komentar